Keragaman aset dapat dikelompokkan menurut beberapa dasar.
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:24-25) dalam bentuknya, aset dapat
dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu :
1. Aset berwujud (Tangible Asset) : merupakan kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera, seperti :
a. Lahan
(Rachmat julianto , 2014 )
Lahan merupakan aset berwujud yang merupakan sumber daya
alam yang memiliki potensi besar akan perkembangannya jika lahan tersebut
dijadikan sebuah tempat wisata, dibangun sebuah gedung dan rumah, maupun
diolah menjadi suatu perkebunan yang dapat menghasilkan profit dalam jumlah
besar.
B. Motor
(Rachmat Julianto , 2014)
Motor pun termasuk salah satu contoh aset berwujud yang
memiliki nilai guna dalam pemakaiannya.
2. Aset tidak
berwujud (Intangible Asset) : merupakan kekayaan yang
manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat,
atau tidak bisa diukur secara fisik, seperti :
1. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
2. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
3. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan
atau Goodwill
4. Hak merk dagang
5. Hak atas usaha waralaba atau franchise
Daftar Rujukan:
- (Sugiama, A.Gima, (2013), Manajemen Aset Parawisata,Edisi 1, Guardaya Intimarta,Bandung.)
0 komentar:
Posting Komentar